judul Buku :Laporan Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat( TGM) Tahun 2024
buku Ini Tentang :Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, dengan tujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mengidentifikasi adanya kondisi hulu hingga hilir yang berpengaruh terhadap literasi masyarakat Indonesia. Kondisi hulu meliputi kebijakan terhadap perpustakaan, sarana dan prasarana pendukung, rasio buku, dan peran pemangku kepentingan. Kondisi hulu tersebut akan berdampak pada kondisi masyarakat terkait budaya baca dan literasi. Hal ini sejalan dengan International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA) yang menyatakan bahwa akses yang memadai terhadap perpustakaan dan sumber daya informasi adalah kunci untuk mendukung literasi di berbagai komunitas. Namun saat ini, akses yang terbatas terhadap sumber daya literasi menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan literasi di masyarakat. Pada berbagai wilayah, terutama wilayah terpencil dan kurang berkembang, akses terhadap sumber daya literasi seperti ketersediaan perpustakaan, buku, dan teknologi informasi masih sangat minim. Selain itu, masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah tidak menganggap bahwa literasi sebagai sebuah kebutuhan sehingga tidak berupaya untuk memenuhi kebutuhan literasi di dalam keluarganya. Oleh karena itu, pemerintah memiliki peran penting dalan pemenuhan hak masyarakat terhadap sumber daya literasi agar masyarakat mempunyai hak yang sama dalam memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan dalam peningkatan kualitas hidupnya.
Total Di baca : 0